Tawuran Warnyong vs Warpai, Polisi Ungkap Markas Penyimpanan Senjata Tajam

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Aksi tawuran antar dua kelompok remaja yang dikenal dengan sebutan Warnyong dan Warpai di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, berbuntut panjang. Setelah video tawuran itu viral di media sosial, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku utama.

Dua remaja yang diamankan yakni NA (18), warga Jalan Kedungmangu Masjid, serta FA (18), warga Jalan Kedungmangu II. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti ikut terlibat dalam aksi bentrok pada Senin (18/8) sore lalu.

“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam, busur, dan dua pipa berbentuk celurit,” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (20/8).

Penyelidikan dilakukan Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Mustofa dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, kedua pelaku berhasil diringkus di rumah masing-masing.

Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan tempat penyimpanan senjata yang digunakan kelompok tersebut. Sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II diduga dijadikan markas untuk menyembunyikan senjata tajam dan berkumpul sebelum melakukan aksi tawuran.

“Kami temukan senjata tajam di rumah kosong yang dipakai sebagai basecamp oleh salah satu kelompok. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” terang Iptu Suroto.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan akan terus menindak tegas aksi tawuran yang meresahkan warga. Polisi juga mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam perkelahian antar kelompok yang tidak hanya berbahaya, tetapi juga berpotensi menjerat pelakunya ke ranah hukum. (Yudi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *