HALSEL, www.savehalmahera.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan (Halsel) telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang melibatkan Kepala Desa Toin, Fahmi Taher. Laporan tersebut disampaikan oleh Parto Naser, warga Desa Toin, pada Rabu, 2 April 2025, pukul 08.00 WIT dengan nomor STPL/196/IV/2025/SPKT.
Menurut keterangan Parto Naser, insiden tersebut terjadi ketika Fahmi Taher, yang diduga marah, mengancam dirinya dengan menggunakan parang sabel. Pelapor mengungkapkan bahwa Kades Toin mengatakan, “Siapa yang Kase rusak papan nama kantor Desa, mari kaluar Torang baku bunuh,” sambil mengarahkan parang Sabel ke arahnya.
Menanggapi kejadian ini, Parto Naser menyampaikan keberatannya dan meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk mengevaluasi kinerja Kades Fahmi Taher. Bahkan, pihaknya mendesak agar Bupati mempertimbangkan untuk mencopot Fahmi Taher dari jabatannya, karena tindakan yang dianggap sok jagoan dan mengancam keselamatan warganya dengan parang sabel. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Tim Redaksi Save Halmahera Halsel