Sabu dalam Shockbreaker, 4 Tersangka Ditangkap

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram, salah satunya dengan menyembunyikan sabu di dalam shockbreaker sepeda motor. Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polda Jatim dan Bea Cukai yang dimulai sejak Februari 2025.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang berasal dari jaringan internasional,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Rabu (21/5).

Salah satu tersangka, berinisial KF, ditangkap setelah diketahui menyelundupkan 1.020 gram sabu yang disembunyikan rapi dalam shockbreaker motor. Modus ini terbilang baru dan dirancang untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Tersangka lainnya, MH, diamankan dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu dan 5.514 butir ekstasi. Dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, ditangkap di wilayah Surabaya dengan peran sebagai kurir dan penghubung antar pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, mengatakan bahwa sindikat ini beroperasi di wilayah Surabaya dan Madura, dengan pengiriman narkoba yang sebagian besar berasal dari Malaysia melalui jasa ekspedisi.

“Jaringan ini terus berinovasi dalam menyembunyikan barang bukti. Oleh karena itu, pengawasan terhadap barang kiriman dari luar negeri akan terus kami perketat,” tegasnya.

Total barang bukti yang diamankan dari seluruh tersangka meliputi 9.463,342 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2.707,67 gram. Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

 

 

Pewarta : Bgs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *