Ricuh di Kanigoro, Polisi Amankan Lima Pesilat dan Sita Barang Bukti

BLITAR, www.savehalmahera.com – Kericuhan yang terjadi di Jalan Raya Kanigoro, Blitar, pada Sabtu malam (24/5) sekitar pukul 22.30 WIB, berujung pada diamankannya lima pemuda yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat asal Tulungagung, Selasa (27/05/25).

Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial YP (22), MM (28), MAPS (22), RAF (19), dan MHM (17). Mereka diamankan oleh tim gabungan Polres Blitar Polda Jawa Timur karena diduga telah mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di sekitar lokasi kejadian, tepat di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan, dua di antara mereka, yakni MM dan RAF, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Sementara tiga lainnya, YP, MAPS, dan MHM, tidak dilakukan penahanan namun tetap menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain :

7 potong baju perguruan silat, 5 buah helm, 3 unit sepeda motor, 6 unit telepon genggam, 3 buah KTP, 1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan dan 4 botol minuman keras jenis arak Bali

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih jika mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pelaku tetap akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatannya,” ujar AKBP Arif.

Ia juga menyatakan bahwa patroli rutin dan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan oleh jajarannya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. AKBP Arif turut mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila melihat atau mengalami aksi premanisme.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme. Kami akan segera bertindak. Jangan takut melapor karena kami memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk pelaporan cepat, masyarakat dapat menghubungi call center Polri di nomor 110.

 

 

Pewarta : Duha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *