Rampas 08 Perkuat Reformasi Pemasyarakatan

SURABAYA, www.savehalmahera.com — Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program reformasi pemasyarakatan yang digaungkan pemerintah. Melalui Koordinator Wilayah Jawa Timur, Florencia, Rampas 08 menjalin komunikasi dan kerja sama strategis dengan Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk berkontribusi langsung dalam menciptakan lingkungan tahanan yang aman, tertib, dan kondusif. Fokus utama kolaborasi meliputi peningkatan pembinaan, pengawasan, serta penguatan sistem keamanan di dalam rutan.

Bacaan Lainnya

“Kami percaya bahwa dukungan masyarakat sipil sangat penting dalam mewujudkan reformasi pemasyarakatan. Oleh karena itu, Rampas 08 siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Rutan Surabaya,” ujar Florencia usai pertemuan, Kamis, 22 Mei 2025.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro, A.Md., S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan bahwa komunikasi terbuka antara institusi negara dan elemen masyarakat seperti Rampas 08 dapat memperkuat fungsi pembinaan.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini. Kolaborasi ini akan menjadi langkah awal untuk menciptakan pola kerja sama yang berkelanjutan dalam mendukung program-program pembinaan narapidana,” kata Hengki.

Langkah sinergis ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya penegakan aturan dan pembinaan yang tegas di lapas dan rutan, terutama terkait peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.

Dengan kerja sama ini, diharapkan terjalin hubungan yang erat antara masyarakat dan lembaga pemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga stabilitas dan memperkuat reformasi pemasyarakatan di Indonesia.

 

 

Pewarta : Leny

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *