Preman Kedungmaling Ditangkap Usai Keroyok Pegawai PLN

MOJOKERTO, www.savehalmahera.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap AT (27), seorang preman kampung yang terlibat dalam pengeroyokan dua pegawai PLN di Dusun Kedungmaling, Sooko, Mojokerto. Peristiwa pengeroyokan terjadi setelah para korban, Khoirul Akhsin (34) dan Aris Saputra (39), selesai menangani gangguan jaringan listrik pada pagi hari.

Pengeroyokan itu dilakukan oleh AT bersama tiga rekannya, BP (24), RK (38), dan Mik, yang sering meresahkan warga setempat. Kejadian bermula ketika korban, yang sedang sarapan di warung nasi, diduga menyerempet sepeda motor BP. Tindakan tersebut memicu kemarahan para pelaku dan mereka pun menyerang kedua pegawai PLN dengan menggunakan batu dan kayu.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, Akhsin mengalami luka serius di bagian kepala, sementara Aris menderita lebam di tangan dan punggung. Keempat pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian, namun Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap AT pada Minggu (4/5/2025) di Dusun Kedungmaling.

Selain menangkap AT, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa kaus milik tersangka, dua batu cor, satu batang kayu, dan dua helm proyek milik korban. “Pelaku AT kami tangkap setelah dia melarikan diri pasca-kejadian. Kini dia ditahan di Rutan Polres Mojokerto,” ujar Iptu Suparno, KBO Satreskrim Polres Mojokerto.

AT dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan terancam hukuman penjara hingga 5,5 tahun. Dua pelaku lainnya, BP dan RK, telah ditangkap lebih dulu pada 28 November 2024 dan 29 Maret 2025.

Polres Mojokerto juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan aksi premanisme atau pemalakan. “Jika ada premanisme atau tindakan kriminal lainnya, segera hubungi kami melalui Call Center 110 atau nomor ponsel Kapolres Mojokerto,” tambah Iptu Suparno.

 

 

Pewarta : Maya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *