NGANJUK,www.savehalmahera.com – Polsek Bagor, Polres Nganjuk, menggerebek arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi perjudian di pekarangan kosong Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, pada Rabu (14/5/2025). Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Fajar K., S.Sos., anggota jaga, dan dua personel Resmob. Tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 12.00 WIB setelah menerima arahan dan melakukan pembongkaran terhadap fasilitas yang digunakan untuk sabung ayam.
Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga buah kurungan ayam, satu lembar kain geber warna biru, dan dua lembar paranet warna hitam.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Kami tegaskan bahwa kami tidak akan mentolerir praktik perjudian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKBP Henri.
Selain pembongkaran, aparat juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak membiarkan lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat judi. Tindakan cepat ini mendapat dukungan dari warga yang turut membantu proses pembongkaran dan berharap aparat terus melakukan pengawasan.
Dengan penggerebekan ini, Polsek Bagor menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kondusif dan memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Pewarta : Duha