KOTA MALANG, www.savehalmahera.com – Selasa (6/52025), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Klojen pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025. Lima orang terduga pelaku diamankan atas aksi kekerasan yang melibatkan seorang mahasiswa asal Jakarta Timur.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mohammad Sholeh, menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu kafe di Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen. Insiden bermula saat kelompok pelaku membuat keributan di Warung Kopi Kedai Sri Kartika sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat gangguan tersebut, mereka diminta keluar oleh pemilik warung.
Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, delapan orang pelaku kembali mendatangi lokasi dan secara brutal menyerang korban, WS (23), yang merupakan mahasiswa asal Jakarta Timur. Pelaku menggunakan senjata tajam, palu, dan melakukan tendangan ke arah kepala dan tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka di kepala, memar di wajah, serta lecet pada tangan dan kaki.
Korban yang panik segera melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Polisi dengan cepat bergerak dan mengamankan lima orang terduga pelaku, yang dua di antaranya masih di bawah umur. Kelima pelaku yang diamankan antara lain MW (14), MRM (17), SK (22), CR (21), dan RD (22), semuanya berasal dari Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jaket hoodie merah, celana jeans hitam, topi, dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku. Penangkapan kelima pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB.
Para pelaku kini terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Namun, karena beberapa pelaku masih di bawah umur, proses penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk anak-anak.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohammad Sholeh, mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam tindakan kekerasan. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindak pidana.
“Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kompol Sholeh.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari Polresta Malang Kota, yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dengan profesional dan humanis. Polisi juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif untuk mencegah kekerasan di kalangan generasi muda.
Pewarta : Why