Polres Pasuruan Temukan Arena Sabung Ayam Kosong, Diduga Sudah Diketahui Pelaku

PASURUAN, www.savehalmahera.com – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digalakkan oleh Polres Pasuruan. Namun, kali ini aparat gabungan dari Polres Pasuruan, TNI, dan perangkat desa hanya menemukan arena sabung ayam dalam keadaan kosong saat melakukan penggerebekan di Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, menyusul laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sabung ayam di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sabung ayam. Kami segera bergerak bersama jajaran TNI, Polsek Purwodadi, dan perangkat desa setempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, Senin (9/6).

Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun pelaku judi sabung ayam. Seluruh area terlihat ditinggalkan dalam keadaan terburu-buru, menimbulkan dugaan kuat bahwa informasi kedatangan petugas telah bocor ke pelaku.

“Begitu kami tiba, lokasi sudah kosong. Sepertinya mereka mendapat informasi lebih dulu dan melarikan diri,” ungkap AKP Adimas.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas tetap menemukan berbagai barang bukti, seperti kandang ayam, arena sabung ayam, dan perlengkapan perjudian lainnya. Semua peralatan tersebut diamankan dan dimusnahkan di lokasi sebagai tindakan tegas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa sabung ayam termasuk dalam tindak pidana perjudian sesuai dengan Pasal 303 KUHP, dan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal seperti ini.

“Kami akan terus pantau dan tindak tegas semua bentuk perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung kegiatan semacam ini,” tegas AKBP Dani.

Ia menambahkan bahwa kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor.

“Gunakan hotline 110, layanan gratis 24 jam dari kepolisian. Kami butuh partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa meski kali ini pelaku berhasil meloloskan diri, upaya penindakan akan terus berlanjut dan tidak berhenti pada satu lokasi saja.

 

 

Pewarta : Duha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *