Polisi Tangkap Pencuri Motor Viral di Malang

MALANG, www.savehalmahera.com – Kepolisian Resor Malang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik seorang kurir Yakult yang terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial. Pelaku berinisial JS (39), warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, ditangkap setelah beberapa hari buron.

Pencurian terjadi pada Sabtu (26/4/2025) saat korban, Iswati Nurfaridah (41), memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di kawasan Jalan H.M. Sun’an, Kepanjen. Ketika korban kembali, motornya sudah hilang. Aksi pencurian yang terekam CCTV langsung viral di platform media sosial.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat. Kami mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya pada Senin (28/4/2025) di kawasan Perumnas Talangagung,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur.

Tim gabungan Polres Malang dan Polsek Kepanjen segera melacak jejak pelaku dan menemukan motor curian yang sedang digunakan oleh JS. Selain itu, polisi juga menyita motor Honda Revo yang digunakan pelaku saat beraksi.

JS kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan kendaraan yang diparkir. Ia menyarankan agar kendaraan selalu dalam kondisi aman dan kunci tidak dibiarkan tergantung.

 

 

Pewarta : Nins

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *