Polisi Tangkap Pencuri Jok Motor di Situbondo

SITUBONDO, www.savehalmahera.com – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo melalui Satsamapta menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang meresahkan. Seorang pria berinisial MA (40) asal Banyuwangi berhasil diamankan setelah diduga mencuri barang dari dalam jok sepeda motor di area SD Islam Al-Abror Situbondo, Kamis (24/4/2025).

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menjelaskan bahwa laporan warga mengenai orang mencurigakan langsung ditindaklanjuti. Ia bersama KBO Samapta Ipda Pepri dan Regu Patroli segera menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penggeledahan, kami temukan dua unit HP, satu charger, satu tas kecil, rokok, dompet, dan sejumlah uang tunai. Semua barang ini kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Iptu Rachman.

MA kemudian diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. Dugaan sementara, pelaku merupakan spesialis pencurian barang dari jok sepeda motor.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Benar, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim. Kami pastikan akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan warga,” tegas Kapolres.

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam sepeda motor, terutama di tempat umum. Jika menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.

 

 

Pewarta : Nins

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *