Polisi Surabaya Tangkap 41 Pelaku Curanmor

 

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Selasa (22/4/2025) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menangkap 41 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan penadah yang berperan dalam distribusi motor curian.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin, penyuluhan keamanan, serta kerja sama aktif dengan masyarakat. Operasi penangkapan dilakukan sejak akhir Februari hingga pertengahan April 2025.

“Sebagian besar kasus terjadi di lingkungan pemukiman akibat kelalaian, seperti meninggalkan kunci tergantung di motor,” ujar Kombes Pol Lutfhie dalam konferensi pers, Selasa (22/4).

Dari hasil penyelidikan, sekitar 44% kendaraan curian dikirim ke Madura melalui Jembatan Suramadu. Sisanya disebar ke Pasuruan, Gresik, dan sebagian besar tetap berada di wilayah Surabaya. Polisi masih melacak jaringan penadah lainnya.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian bekerja sama dengan pemerintah kota untuk memasang portal di kawasan rawan pencurian dan memberikan apresiasi kepada warga yang menjaga keamanan kendaraan, salah satunya dengan hadiah kunci ganda.

Polrestabes juga menargetkan pengembalian motor curian secara gratis kepada pemilik, terutama yang digunakan untuk mencari nafkah seperti pengemudi ojek.

Dalam lima bulan terakhir, total 120 pelaku curanmor telah diamankan. Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus memperketat pengawasan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.

 

Pewarta : lenny

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *