Polisi Gerebek Grup FB Penyebar Pornografi Anak

JAKARTA, www.savehalmahera.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dan menangkap enam orang yang diduga terlibat aktif dalam penyebaran konten pornografi anak di bawah umur melalui grup Facebook bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer, ponsel, SIM card, serta dokumen berisi foto dan video bermuatan pornografi anak dan perempuan.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Polri dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, tindakan tegas ini penting untuk menghentikan penyimpangan moral yang semakin meresahkan.

“Ketika penyimpangan seperti ini dinormalisasi, para pelaku merasa tidak takut terhadap hukum karena mendapatkan dukungan dari sesama anggota grup. Penangkapan ini menjadi peringatan tegas,” ujar Abdullah, Rabu (21/5/2025).

Ia menambahkan bahwa kecepatan Polri dalam menangkap para pelaku mampu meminimalisir dampak kerusakan sosial yang lebih luas. Abdullah juga menyebut bahwa tindakan ini mempersempit ruang gerak komunitas online serupa dan membuka ruang perlindungan serta pemulihan bagi para korban.

Lebih lanjut, ia mendorong aparat penegak hukum untuk terus menelusuri kemungkinan pelaku lainnya serta melibatkan lembaga seperti Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan kementerian terkait dalam pencegahan kejahatan seksual digital.

“Tangkap semua pelaku, beri sanksi tegas, dan ungkap kasus ini secara transparan. Jangan sampai ada grup serupa yang mengancam moral dan keselamatan anak-anak kita,” tegas Abdullah.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan. Polisi menelusuri jejak digital serta jejaring lain yang diduga terhubung dengan penyebaran konten ilegal tersebut.

 

Pewarta : Heri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *