SURABAYA, www.savehalmahera.com – Jumat (9/5/2025), Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Jumat, 9 Mei 2025, untuk menanggulangi gangguan ketertiban umum di wilayah hukumnya. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam praktik parkir liar dan pungutan ilegal.
Operasi ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan fokus pada juru parkir liar dan pemungut uang parkir yang tidak sah, yang seringkali meresahkan warga sekitar.
“Kami amankan tujuh orang yang tercatat sebagai juru parkir liar berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Kompol Haryoko Widhi.
Tujuh orang yang diamankan dalam operasi kali ini terdiri dari CA, SA, MB, MR, SS, S, dan SA. Mereka terlibat dalam pemungutan uang parkir tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Polisi mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani kasus ini. “Semua yang terjaring kami proses dengan cara yang persuasif dan edukatif. Tidak ada tindakan represif selama operasi,” jelas Kompol Haryoko.
Setelah diamankan, para terduga langsung dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Operasi Pekat ini melibatkan berbagai unit kepolisian, termasuk Unit Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam, yang berperan dalam menjaga sinergi untuk menanggulangi gangguan ketertiban di wilayah Wonocolo.
“Melalui operasi ini, kami berharap dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kompol Haryoko.
Pewarta : Bgs