SURABAYA, www.savehalmahera.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 224 kasus premanisme dalam operasi serentak yang digelar selama sepekan, mulai 1 hingga 8 Mei 2025. Operasi ini merupakan langkah tegas Polda Jatim dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Jumat (9/5), menjelaskan bahwa ratusan tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut.
“Selama sepekan terakhir, kami berhasil mengungkap 224 kasus terkait aksi premanisme dan menangkap para pelakunya,” ungkap Kombes Pol Abast.
Jenis kejahatan yang paling mendominasi adalah penganiayaan, dengan total 118 kasus dan 158 tersangka. Selain itu, polisi juga menangani 8 kasus gengster (20 tersangka), 32 kasus pemerasan (39 tersangka), 5 kasus debt collector (8 tersangka), 4 kasus kejahatan jalanan, dan 26 kasus pungutan liar (pungli).
Tak hanya itu, aksi kekerasan yang melibatkan anggota perguruan silat juga menjadi fokus, dengan 22 kasus dan 38 tersangka. Sementara, tawuran antar kelompok tercatat sebanyak 9 kasus dengan 19 orang diamankan.
Kombes Pol Abast menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Penindakan tidak berhenti pada penangkapan semata. Kami juga meningkatkan patroli, kegiatan intelijen, dan memperkuat sinergi dengan TNI serta pemerintah daerah,” jelasnya.
Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 110. Kepolisian menjamin perlindungan bagi para pelapor.
“Jangan takut untuk melapor. Kami pastikan keamanan bagi masyarakat yang memberikan informasi,” tutup Kombes Pol Abast.
Pewarta : Bgs