Tulungagung, www.savehalmahera.com – Tradisi menerbangkan balon udara saat perayaan Syawalan nyaris berujung petaka. Sebuah balon udara tanpa awak yang dipasangi petasan meledak di udara dan menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Minggu (13/4/2025).
Balon berukuran raksasa yang diterbangkan dari Desa Mergayu itu gagal melayang tinggi dan justru jatuh ke permukiman karena kelebihan beban. Sekitar 50 petasan yang terpasang di balon tersebut meledak dan mengenai rumah milik warga bernama Marsini. Akibatnya, bagian atap dan plafon rumah mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Kapolres Tulungagung melalui Wakapolres Kompol Arie Taufan Budiman menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 14 anak berusia 13 hingga 17 tahun yang diketahui menerbangkan balon udara tersebut. Mereka mengaku melakukan hal itu untuk memeriahkan Syawalan,” jelas Kompol Taufan dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Para pelaku diketahui merakit balon secara gotong royong sejak pertengahan Ramadan. Dana dikumpulkan secara patungan untuk membeli bahan-bahan seperti plastik, petasan, dan bahan bakar. Balon tersebut akhirnya diterbangkan Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB dari area persawahan.
Barang bukti yang diamankan termasuk plastik balon, sisa petasan, kawat, minyak tanah, dan pecahan genting rumah korban. Atas peristiwa ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
KH. Yasin Bisri dari Dai Kamtibmas Tulungagung menambahkan bahwa tradisi seharusnya membawa manfaat, bukan kerusakan.
“Menghidupkan budaya itu boleh, tapi kalau sudah menimbulkan bahaya, maka wajib dihentikan,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara dengan petasan, mengingat bahayanya yang dapat merugikan orang lain.
Pewarta : Wahy