Penggelapan dan Dugaan Pembunuhan Terjadi di KM Poseidon 03

JAKARTA, www.savehalmahera.com –  Jumat (25/4/2025) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan dan dugaan pembunuhan yang terjadi di atas kapal KM Poseidon 03. Kasus ini menimbulkan kerugian besar dan diduga mengakibatkan hilangnya nyawa seorang kru kapal di perairan selatan Pulau Belitung.

Peristiwa bermula saat nahkoda kapal WILSON AL 07, Tupal Sianturi, melaporkan bahwa dinamo jangkar KM Poseidon 03 rusak berat dan kapal tidak dapat berlabuh secara normal pada 24 Maret 2024. Dua hari kemudian, kapal tersebut tidak lagi terpantau di lokasi penangkapan ikan.

Melalui sistem VMS, posisi kapal terlacak bergerak ke arah wilayah Belitung. Namun, pada 30 Maret pukul 23.58 WIB, KM Poseidon 03 dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, sekitar 0,8 mil laut dari Pantai Penyabong. Kapal akhirnya ditemukan dalam kondisi kosong, tanpa awak, dan barang-barang hilang.

Pemilik kapal melaporkan kerugian mencapai Rp400 juta. Dari hasil penyelidikan, Ditpolair mengamankan dua tersangka yakni Budiono bin Suparlan dan Resmawanto bin Suparlan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku utama penggelapan kapal dan terlibat dalam dugaan pembunuhan salah satu kru kapal.

Kasubdit Gakkum Polair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, menyatakan bahwa motif utama penggelapan adalah faktor ekonomi dan kemungkinan unsur dendam. Ia menegaskan bahwa tindakan kriminal di wilayah perairan tidak akan ditoleransi.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo 374 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” ujar Kombes Donny.

Barang bukti yang diamankan meliputi kapal KM Poseidon 03, dokumen pelayaran, dan kwitansi pembelian perbekalan. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

 

 

Pewarta : Nins

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *