SIDOARJO, www.savehalmahera.com Sabtu (19/42025) – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Waru, Sidoarjo, berhasil digagalkan warga pada Sabtu pagi (19/4). Pelaku, seorang pemuda berinisial E.Y.A.R (28) asal Trawas, Mojokerto, tertangkap basah saat mencoba membawa kabur sepeda motor milik warga yang sedang dipanaskan di depan sebuah toko alat tulis.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Korban, pria berusia 26 tahun asal Desa Percut, Deli Serdang, Sumatera Utara, memarkir sepeda motornya di halaman toko untuk memanaskan mesin sebelum berangkat kerja. Saat korban jongkok di samping motornya, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menaiki kendaraan tersebut yang dalam kondisi menyala.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun aksinya dipergoki oleh warga sekitar yang langsung mengejarnya. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di lokasi kejadian sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Putrawan, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.
“Pelaku memang mengincar motor korban dan berusaha melarikan diri saat kondisi motor menyala. Beruntung warga cepat tanggap dan berhasil menggagalkan aksinya,” ungkap AKP Putrawan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bekerja di salah satu distribution center (DC) di Trawas dan sedang dalam perjalanan pulang ke Kecamatan Waru saat melakukan aksi pencurian.
Atas kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp17 juta. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Waru dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.
Pewarta : Yudi