HALSEL, www.savehalmahera.com – Polemik pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan memicu gelombang protes dari kalangan ASN dan masyarakat luas, Rabu (9/7).
TPP yang sejatinya merupakan hak mutlak Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penghargaan atas kinerja sesuai peraturan berlaku, tiba-tiba dipotong secara sepihak oleh oknum pejabat di Dinas tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemotongan TPP ini dilakukan oleh Kepala Dinas, Karima Nasaruddin, serta bendahara dinas, dengan besaran pemotongan yang cukup signifikan.
Menurut data yang diperoleh, pegawai biasa dipotong hingga Rp249.000 per bulan, Kepala Seksi mengalami pemotongan Rp600.000, dan Kepala Bidang mencapai Rp1.000.000.
Praktik ini tentu menimbulkan ketidakpuasan mendalam mengingat aturan pengelolaan TPP mengharuskan pembayaran tanpa pemotongan selama tahun anggaran berjalan.
Masyarakat dan pegawai meminta adanya keterbukaan dan penjelasan transparan terkait mekanisme pemotongan ini. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan dan integritas birokrasi yang harus dijunjung tinggi.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Karima Nasaruddin belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut meski sudah berupaya dikonfirmasi oleh wartawan. Publik menunggu jawaban resmi sekaligus solusi agar hak-hak ASN di DP3AKB kembali terlindungi.
Kasus ini menjadi sorotan penting untuk evaluasi tata kelola anggaran di lingkungan pemerintahan Kabupaten Halsel demi terciptanya pelayanan publik yang profesional dan transparan. (Red)