Pemberantasan Narkoba Diperkuat, DPRD Jatim Siapkan Usulan Anggaran di PAK 2025

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Komisi A DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Jatim dengan menyiapkan usulan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya kasus peredaran narkotika yang masih mengkhawatirkan di provinsi ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menyampaikan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam melihat maraknya peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

“Perang melawan narkoba harus diperkuat dari segala sisi, termasuk dari sisi anggaran. Karena itu, kami akan memasukkan usulan tambahan anggaran di PAK 2025 untuk mendukung upaya penanganan ini,” ujar Budiono saat ditemui usai rapat bersama BNNP Jatim dan Polda Jatim, Senin (21/7/2025).

Kasus Narkoba Masih Tinggi

Data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menunjukkan, selama semester pertama tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 3.876 orang.

Barang bukti yang diamankan pun sangat besar, meliputi:

Sabu-sabu: 63.991,54 gram (sekitar 64 kg)

Ganja: 9.894 gram dan 85 batang tanaman ganja

Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram

Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan bahwa peredaran narkoba di Jatim melibatkan sindikat lokal maupun internasional. Oleh karena itu, perlu upaya lebih masif, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.

Usulan Anggaran untuk Program Komprehensif

Menurut Budiono, anggaran yang akan diusulkan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga untuk mendukung program pencegahan dan rehabilitasi.

“Kami mendukung penegakan hukum, tapi pencegahan dan rehabilitasi juga harus diperkuat. Anggaran akan diarahkan untuk mendukung semua aspek ini agar penanganan narkoba bisa komprehensif,” jelasnya.

Budiono menambahkan, DPRD Jatim siap menampung kebutuhan dari BNNP Jatim dan Polda Jatim sebelum menyusun besaran usulan anggaran yang akan diajukan ke pimpinan DPRD.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Komisi A DPRD Jatim juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Program pemberantasan narkoba harus melibatkan semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

“Kami tidak ingin anggaran ini hanya formalitas di atas kertas. Harus digunakan tepat sasaran, dan DPRD siap mengawalnya agar benar-benar efektif di lapangan,” tegas Budiono.

Dengan adanya tambahan anggaran di PAK 2025, DPRD Jatim berharap upaya pemberantasan narkoba di Jawa Timur bisa lebih terukur, terintegrasi, dan mampu menekan angka peredaran narkotika secara signifikan. (Nins)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *