TULUNGAGUNG, www.savehalmahera.com – Senin (19/5/2025), Polres Tulungagung meluruskan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial terkait insiden kecelakaan lalu lintas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. Video yang viral sebelumnya menyebutkan bahwa anggota Satlantas menabrak pengendara perempuan saat melakukan pengejaran, namun hal tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.
AKP M. Taufik Nabila, Kasat Lantas Polres Tulungagung, menegaskan bahwa kejadian tersebut sebenarnya melibatkan dua remaja pelanggar lalu lintas yang mencoba kabur saat dihentikan petugas.
“Keduanya adalah pelajar SMP yang tidak menggunakan helm dan berboncengan. Saat dihentikan, mereka justru melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Dalam proses kabur tersebut, motor yang dikendarai pelanggar menabrak seorang pengendara perempuan yang keluar dari gang kecil. Warga yang berada di lokasi sempat merekam kejadian, namun unggahan di media sosial menyebarkan narasi yang menyalahkan petugas.
“Faktanya, anggota kami tidak menabrak siapapun. Justru setelah kecelakaan, mereka langsung memberikan pertolongan kepada korban dan memanggil ambulans untuk membawa korban ke RSUD dr. Iskak,” tambah AKP Taufik.
Korban diketahui mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar saat dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, dua pelaku pelanggaran lalu lintas diketahui berinisial H dan A, masing-masing berusia 15 tahun, warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir. Mereka mengendarai Honda Beat merah AG 4596 RCL. Korban adalah S, pengendara Scoopy merah AG 6538 RCL, warga Desa Tanjungsari.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak langsung mempercayai unggahan yang belum terverifikasi.
“Kami juga meminta orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” tutup Kasat Lantas.
Pewarta : Revl