ACEH TIMUR, www.savehalmahera.com – Aksi pembakaran kendaraan terjadi di area perusahaan perkebunan PT. Atakana Company yang terletak di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat sore (9/5/2025). Peristiwa ini dilakukan oleh empat orang tak dikenal (OTK) yang diduga telah merencanakan aksinya.
Para pelaku membakar satu unit mobil double cabin Ford Ranger dan dua unit sepeda motor jenis Honda Revo dan Yamaha Jupiter Z milik perusahaan. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri secara berpencar menggunakan dua sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Berdasarkan hasil awal, api diketahui berasal dari plastik berisi bahan bakar minyak yang mudah menyebar dan mempercepat proses pembakaran.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK., S.I.K., menyampaikan bahwa anggotanya telah memeriksa sejumlah titik, termasuk di depan pos keamanan tempat kendaraan dibakar.
“Identitas para pelaku sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran. Untuk motif, masih dalam pendalaman penyelidikan,” ungkapnya pada Senin (12/5/2025).
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap dalang di balik pembakaran yang diduga berkaitan dengan gangguan keamanan perusahaan tersebut.
Pewarta : Nins