Miris! Madrasah Aliyah di Kukupang Tak Terdata, Lulusan Terkatung-katung Tanpa Ijazah

HALSEL, www.savehalmahera.com – Puluhan siswa Madrasah Aliyah (MA) di Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, menghadapi masa depan yang suram.

Sekolah tempat mereka menimba ilmu selama tiga tahun ternyata tidak terdaftar secara resmi di Pangkalan Data Pendidikan (PAG) milik Kementerian Agama Republik Indonesia.

Akibatnya, para lulusan tidak memperoleh ijazah resmi yang menjadi syarat utama untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Peristiwa ini terungkap pada Kamis (26/6), ketika sejumlah siswa angkat bicara terkait nasib mereka yang menggantung.

Salah satu siswa lulusan tahun 2025 menyampaikan kekecewaannya, “Saya sudah lulus, tapi sampai sekarang belum pegang ijazah. Kami baru tahu ternyata sekolah kami tidak terdaftar secara resmi. Ini sangat mengecewakan.”

Kondisi ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Fasli Adnan, Ketua Bidang Pendidikan PB IPMAJOR (Ikatan Pelajar Mahasiswa Joronga), yang menyebut bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan di daerah terpencil.

Ia mendesak Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan untuk turun tangan segera.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah MA Kukupang, Anhar Marsabesi, menyatakan bahwa dirinya sedang menunggu konfirmasi dari Kantor Wilayah Kemenag di Sofifi.

“Saya ke Sofifi tapi Kakanwil sedang di luar tugas. Setelah saya bertemu Kakanwil, baru saya bisa sampaikan hasilnya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/6).

Sementara itu, pernyataan kontroversial justru datang dari Ketua Yayasan MA Kukupang, Ruslan Konoras, yang menanggapi masalah ini dengan santai dan mengelak dari tanggung jawab. “Silahkan mo boikot ke, mo bongkar ke, mo bikin apa silahkan,” katanya tanpa menunjukkan kepedulian terhadap nasib puluhan siswa.

Sikap acuh ini memperkeruh keadaan dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa yang merasa dirugikan baik secara emosional maupun finansial.

Di sisi lain, Irwanto selaku Ketua Tim Sistem Informasi Madrasah Kemenag Provinsi menjelaskan bahwa sistem EMIS (Education Management Information System) sepenuhnya berada di bawah kendali pihak madrasah.

“Akun EMIS dimiliki madrasah, satu untuk operator dan satu lagi untuk kepala sekolah. Jika data tidak diajukan, kami tidak punya akses. Sayangnya, kepala madrasah tidak pernah membuka akun EMIS,” jelasnya.

Pendis Halmahera Selatan, Afais Abdullah, turut membenarkan bahwa permasalahan ini bersumber dari internal madrasah, bukan dari tingkat kabupaten atau provinsi.

“Ini murni kesalahan pengelolaan di tingkat lembaga,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan pihak terkait bahwa masih banyak lembaga pendidikan di daerah terpencil yang luput dari perhatian.

Ketiadaan data resmi bukan hanya persoalan administratif, tapi berdampak langsung pada masa depan generasi muda yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan bangsa.

Pemerintah pusat diharapkan segera turun tangan agar masalah serupa tidak kembali terulang. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *