SURABAYA, www.savehalmahera.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyoroti belum adanya regulasi khusus yang mengatur organisasi profesi di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat membuka Kongres Nasional Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) ke-XXVII yang digelar di Grand City Mall Surabaya, Kamis (15/5).
Didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, Prof. Yusril menegaskan bahwa organisasi profesi seperti PDGI memiliki peran strategis dalam menjaga mutu layanan kesehatan. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan dasar hukum yang kuat untuk memperjelas eksistensi, fungsi, dan tanggung jawab organisasi profesi.
“Organisasi profesi bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi lembaga yang menjamin kompetensi dan etika anggotanya. Kita perlu menyusun undang-undang khusus agar peran mereka semakin jelas dan kuat dalam sistem hukum kita,” ujar Yusril.
Selain soal regulasi, Prof. Yusril juga mengingatkan pentingnya kesiapan organisasi profesi dalam menghadapi kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), yang berpotensi mempengaruhi peran tenaga kesehatan. Ia mendorong peningkatan kompetensi agar profesi tidak tergeser oleh teknologi.
Kongres PDGI XXVII dibuka oleh Ketua Umum PB PDGI, drg. Usman Sumantri, dengan tema “Penguatan Peran dan Fungsi PDGI Bagi Anggota dan Masyarakat Pasca Berlakunya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.” Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta ratusan dokter gigi dari seluruh Indonesia.
Wamenkes turut menyampaikan arah kebijakan kesehatan nasional ke depan, khususnya dalam menyikapi transformasi sistem kesehatan pasca pengesahan UU Kesehatan terbaru.
Kegiatan diakhiri dengan peresmian kongres dan pembukaan pameran alat kesehatan oleh Menko Kumhamimipas bersama para pejabat terkait, serta sesi foto bersama seluruh peserta.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kongres yang dinilai sukses dalam memperkuat sinergi antara organisasi profesi dan pemerintah dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih baik.
Pewarta : Bgs