Masyarakat Goro-Goro Kecewa, Minta Bupati Halsel Batalkan SK Kades yang Diduga Langgar Aturan Pilkades

Halsel, www.savehalmahera.com – Masyarakat Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (10/11/2025) menuntut Bupati Halmahera Selatan untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Amrul MS. Manila sebagai Kepala Desa Goro-Goro. Warga menilai keputusan tersebut melanggar aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan mencederai asas keadilan.

Dalam orasinya, warga menuding Amrul MS. Manila tidak layak menjabat kembali karena pernah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, pada Pilkades tahun 2022, Amrul disebut tidak lolos seleksi administrasi, namun tetap diloloskan oleh panitia kabupaten. Masyarakat menduga ada intervensi pihak tertentu sehingga Amrul tetap bisa mencalonkan diri.

Bacaan Lainnya

Sejumlah tokoh masyarakat juga menilai kepemimpinan Amrul selama ini gagal membangun persatuan dan transparansi di desa. Ia dituding tidak terbuka dalam pengelolaan keuangan serta lebih mengutamakan kepentingan keluarga.

Warga menegaskan, jika tuntutan pembatalan SK tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi jilid II dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah Halmahera Selatan. (Red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *