MAKI Jatim Klarifikasi Polemik Pungli, Dorong Komite Lebih Terbuka

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur meluruskan polemik pungutan liar (pungli) yang kembali mencuat di dunia pendidikan. Dalam diskusi publik bertajuk “Jawa Timur Sedang Baik-Baik Saja, Penegasan Zero Pungli Dinas Pendidikan Jawa Timur” di Surabaya, Kamis (28/8/2025), MAKI menegaskan bahwa sekolah dan komite harus lebih terbuka dalam mengelola dana pendidikan.

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa banyak pihak masih keliru memahami aturan mengenai pungutan, bantuan, dan sumbangan. Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, sekolah tidak boleh melakukan pungutan liar, namun bantuan dari pihak luar dan sumbangan sukarela dari orang tua siswa tetap diperbolehkan.

“Opini yang berkembang sering menyamakan semua bentuk dukungan kepada sekolah sebagai pungli. Itu tidak benar. Justru yang dibutuhkan adalah transparansi agar masyarakat tidak salah paham,” tegas Heru.

Tokoh masyarakat Madura, Mat Mochtar, menambahkan bahwa isu pungli kerap digoreng oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang sekolah maupun pemerintah daerah. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar justru membuat kepala sekolah resah dan mengganggu kegiatan belajar-mengajar.

Sementara itu, pemerhati masyarakat DR. Basa Alim Tualeka menilai bahwa peran komite sekolah sangat penting, bukan hanya dalam penggalangan dana, tetapi juga dalam memberi pertimbangan, mengawasi layanan pendidikan, serta menyalurkan aspirasi orang tua siswa. “Kalau semua fungsi dijalankan secara terbuka, maka polemik pungli tidak akan berkembang,” ujarnya.

Diskusi tersebut ditutup dengan ajakan bersama agar komite sekolah lebih terbuka dalam setiap pengelolaan dan keputusan. Dengan begitu, pendidikan di Jawa Timur dapat berjalan transparan, akuntabel, dan terbebas dari isu pungli. (Leny)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *