SURABAYA, www.savehalmahera.com – Upaya percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur terus didorong oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui peran strategis para notaris dalam menjamin legalitas koperasi. Dalam rangka itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jatim menggelar Workshop Pembuatan Akta KDMP, Kamis (15/5), di Universitas Airlangga, Surabaya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menekankan bahwa notaris merupakan garda terdepan dalam mewujudkan koperasi yang sah dan kredibel. Ia menyebutkan, keabsahan hukum koperasi sangat penting agar koperasi dapat beroperasi secara profesional dan dipercaya masyarakat.
Notaris bukan sekadar pembuat akta, melainkan penjaga integritas hukum dan penguat ekonomi kerakyatan. Legalitas koperasi adalah fondasi keberhasilan program ini,” ujar Haris.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 serta Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025 yang mendorong percepatan legalisasi koperasi melalui sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum). Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri menargetkan pembentukan 1.332 koperasi di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Endi Alim Abdi Nusa, menyampaikan bahwa tantangan pendirian koperasi sangat besar karena melibatkan banyak pihak. Namun ia optimistis jika semua pihak bersinergi, target tersebut dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Jatim, Budi Sarwoto, melaporkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, sudah ada lebih dari 2.900 Musyawarah Desa Khusus dan Musrenbang kelurahan yang digelar sebagai bagian dari proses pendirian KDMP.
Ketua INI Wilayah Jatim, Isy Karimah Syakir, menegaskan bahwa para notaris di seluruh Jawa Timur siap mendukung penuh program ini.
Kami akan pastikan koperasi-koperasi yang lahir dari program ini memiliki kekuatan hukum yang jelas dan siap berkembang,” tegasnya.
Workshop ini dihadiri ratusan peserta dari kalangan notaris, akademisi, dan perwakilan lembaga pemerintah. Diharapkan kegiatan ini mampu mempercepat proses legalisasi koperasi yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.
Pewarta : Bgs