Lapas Sidoarjo dan PT Arka Surya Bersinergi Atasi HP Ilegal

SIDOARJO, www.savehalmahera.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menggandeng PT Arka Surya Group dalam upaya mengatasi peredaran handphone ilegal di dalam lapas. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan Wartelsuspas, yaitu Warung Telekomunikasi Khusus Lapas.

Penandatanganan dilakukan di Aula Lapas Sidoarjo dan dihadiri langsung oleh Kalapas Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, bersama jajaran PT Arka Surya Group. Melalui kerja sama ini, layanan Wartelsuspas akan dikelola secara profesional dengan sistem terkontrol dan teregistrasi.

Bacaan Lainnya

Kalapas Disri Wulan Agus Tomo menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari alat komunikasi ilegal sekaligus memberikan fasilitas komunikasi resmi bagi warga binaan.

“Warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui jalur yang resmi dan diawasi ketat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Disri menegaskan bahwa pengelolaan Wartelsuspas bukan hanya memenuhi hak komunikasi warga binaan, tapi juga bagian dari strategi pengamanan lapas yang lebih modern dan humanis.

Sementara itu, perwakilan PT Arka Surya Group menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Wartelsuspas dengan teknologi memadai dan layanan berkualitas. Diharapkan kerja sama ini dapat menekan praktik penyelundupan handphone dan alat komunikasi ilegal, sekaligus menjadi contoh layanan telekomunikasi yang legal dan transparan di lingkungan pemasyarakatan.

 

 

Pewarta : Maya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *