JAWA TIMUR, www.save.halmahera.com – Terus memperkuat komitmennya dalam pemberantasan narkoba melalui berbagai langkah strategis dan kolaboratif. Salah satunya adalah partisipasi aktif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dalam webinar nasional bertema “Satukan Langkah Berantas Narkoba” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 27 Mei 2025.
Sinergi Lintas Sektor
Webinar ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar Baharudin, M.Si, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba, seperti Kampung Bersinar dan Kampung Tangguh.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi dan komunikasi yang baik antara instansi terkait P4GN, serta pemanfaatan data dan teknologi untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah narkoba di Indonesia.
Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, memaparkan hasil-hasil kerja kolaborasi dalam pemberantasan narkoba.
Selama bulan Februari 2025, BNN RI melaksanakan operasi penindakan kasus penyelundupan sebanyak 14 kasus, dengan 37 orang tersangka dan barang bukti kurang lebih 1,2 ton narkoba.
Ia menyebutkan bahwa kasus narkoba yang diungkap antara lain melibatkan jaringan narkoba antar negara, antar pulau, dan antar provinsi.
Dari penyitaan barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan dapat mencegah uang masyarakat untuk membeli narkoba sekitar Rp1 triliun dan mencegah 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkoba.
Sementara itu, Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim POLRI, Kombespol Cahyo Hutomo, menyampaikan bahwa Polri sebagai leading sector memimpin pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir dengan strategi terpadu dan sinergi lintas lembaga.
Ia menegaskan komitmen Polri untuk memberantas narkoba secara menyeluruh melalui penindakan hukum serta upaya preventif dan rehabilitatif demi Indonesia yang lebih bersih dan aman.
Dukungan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum
Jaksa Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Hafiz Kurniawan, menambahkan bahwa Kejaksaan juga berperan aktif dalam mengatasi masalah narkotika. Selama tahun 2024, Kejaksaan menangani 43.605 perkara, dan hingga Mei 2025, telah menangani 16.855 perkara.
Tuntutan maksimal terhadap pelaku jaringan peredaran gelap narkotika berupa pidana mati, seumur hidup, dan/atau 20 tahun.
Selain itu, Kejaksaan juga melakukan rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika untuk membantu mereka pulih, berdasarkan pendekatan keadilan restoratif.
Peran Diskominfo dalam Edukasi Digital
Diskominfo Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya P4GN, juga aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat melalui literasi digital.
Melalui berbagai program dan kegiatan, Diskominfo berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Diskominfo berharap dapat menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Langkah-langkah terpadu ini menunjukkan komitmen Jawa Timur dalam memberantas narkoba melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan Jawa Timur dapat menjadi provinsi yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pewarta : Bgs