Kritik Muncul Usai Awak Media Diusir Saat Meliput di Pendopo Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, www.savehalmahera.com — Kamis 19/6/2025), Aksi pengusiran terhadap sejumlah awak media yang tengah meliput agenda mediasi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Insiden yang terjadi saat mediasi antara PT Sumber Global Manufaktur (SGM) dan sejumlah pihak, yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan Wakil Wali Kota Surabaya, dinilai mencoreng prinsip keterbukaan informasi publik.

Beberapa jurnalis yang hadir untuk melakukan peliputan mengaku dihalang-halangi oleh sekelompok pria berbadan besar yang mengaku sebagai pengamanan Wakil Bupati. Tidak hanya dilarang masuk ke ruang mediasi, beberapa wartawan juga mengalami perlakuan kasar berupa dorongan, bentakan, hingga ancaman fisik.

Bacaan Lainnya

“Kami datang dengan identitas pers yang jelas, tapi tetap diusir secara tidak manusiawi. Bahkan ada yang ditantang duel satu lawan satu,” ujar salah satu jurnalis media online Surabaya yang menjadi korban pengusiran.

Peristiwa ini langsung menuai respons dari komunitas pers dan organisasi jurnalis. Mereka menyayangkan sikap represif oknum pengamanan yang bertugas di lingkungan pemerintahan daerah.

Bayu Pangarso, ST, Pimpinan Redaksi Berita Cakrawala.co.id, menyatakan bahwa tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi dan merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Kami mengecam keras tindakan intimidatif yang terjadi di Pendopo Sidoarjo. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pelanggaran hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Bayu.

Bayu menambahkan, jika benar tindakan tersebut dilakukan atas perintah pejabat publik, maka harus ada pertanggungjawaban moral dan hukum. Ia juga menilai, pendopo sebagai rumah rakyat seharusnya menjadi ruang terbuka, bukan tempat intimidasi terhadap kebebasan pers.

Akibat insiden ini, para jurnalis yang menjadi korban telah melayangkan laporan resmi ke Mapolda Jawa Timur. Mereka menuntut perlindungan hukum serta sanksi terhadap pelaku intimidasi, baik dari unsur sipil maupun aparatur pemerintah.

Gelombang kritik juga datang dari masyarakat sipil dan pemerhati media. Mereka menilai tindakan pengusiran jurnalis adalah bentuk kemunduran demokrasi lokal. Kejadian ini dianggap mencerminkan ketakutan terhadap transparansi dan keterbukaan dalam pengambilan kebijakan publik.

“Kalau media saja dibungkam, bagaimana rakyat bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi?” ujar salah satu aktivis kebebasan informasi di Sidoarjo.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran terhadap kebebasan pers yang seharusnya dilindungi negara. Publik pun menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan ini.

 

 

Pewarta : Maya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *