Kolaborasi Unggul: DPMD Halsel dan UNSAN BACAN Perkuat Hukum Desa melalui MoU

Halsel, www.savehalmahera.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Inovasi Pendidikan Universitas Nurul Hasan Bacan (UNSAN Bacan).

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan di kantor DPMD Halsel, Jumat (4/7).

Bacaan Lainnya

Kepala DPMD Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, SH., MH., menegaskan bahwa MoU merupakan landasan hukum yang sangat penting dalam setiap bentuk kolaborasi.

“Dengan adanya MoU, segala bentuk pendampingan dan pengabdian kepada masyarakat dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Zaki.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan di tingkat desa, termasuk peningkatan sarana-prasarana pendidikan, pemeliharaan kebersihan lingkungan, serta mendukung berbagai kegiatan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Program Studi Hukum Fakultas Inovasi Pendidikan UNSAN Bacan, Suharjono Buturu, SH., MH., menyambut baik kolaborasi ini sebagai momentum untuk mengintegrasikan ilmu hukum dalam pemberdayaan desa.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Kerja sama DPMD Halsel dan Fakultas Inovasi Pendidikan UNSAN Bacan meliputi beberapa bidang utama, antara lain :

Pelaksanaan penyuluhan hukum kepada aparat desa dan masyarakat guna meningkatkan pemahaman regulasi desa.

Pendampingan hukum dalam penyusunan peraturan desa dan penyelesaian konflik yang muncul.

Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dengan fokus pada hukum dan pemerintahan desa.

Program pengabdian kepada masyarakat di desa-desa binaan sebagai upaya pemberdayaan langsung.

Penelitian bersama terkait hukum dan tata kelola pemerintahan desa untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data.

Pelatihan kapasitas hukum dan regulasi bagi perangkat desa agar mampu mengelola desa dengan profesional.

Zaki Abdul Wahab menambahkan bahwa kolaborasi ini juga bertujuan membangun pemahaman yang mendalam terhadap mekanisme pemerintahan desa.

“Setiap kerja sama harus berlandaskan dasar hukum yang kuat agar terhindar dari konflik dan mampu berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

DPMD juga berkomitmen melakukan pembinaan berkelanjutan dan sosialisasi penyusunan dokumen kerja sama yang menitikberatkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hal ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan tata kelola desa yang mandiri dan profesional di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks.

Dengan sinergi yang terjalin antara DPMD Halsel dan UNSAN Bacan, diharapkan desa-desa di Halmahera Selatan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kemitraan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bagaimana sinergi antarinstansi dan perguruan tinggi dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. (Red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *