Khofifah Diframing? MAKI Jatim Tegaskan Tak Terlibat Kasus Hibah

SURABAYA, www.savehalmahera.com —  Kamis, (3/7 2025), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah legislatif. Namun, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa Khofifah sedang menjadi korban framing politik yang tidak berdasar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Harris Surabaya pada Kamis (3/7), Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa opini yang berkembang di publik cenderung tendensius dan tidak didasarkan pada fakta hukum yang sahih.

Bacaan Lainnya

“Kami menilai ini adalah bentuk framing. Gubernur Khofifah dipanggil hanya sebagai saksi dalam kasus hibah legislatif, bukan sebagai pihak yang terlibat langsung. Tapi publik seolah digiring untuk percaya bahwa beliau bagian dari skandal ini,” ujar Heru.

Heru juga menegaskan bahwa dana hibah yang sedang disorot bukan merupakan hibah pribadi gubernur, melainkan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikelola melalui prosedur resmi, termasuk tahapan usulan dari DPRD, verifikasi Bappeda dan SKPD, hingga pencairan melalui penandatanganan NPHD.

“Tidak ada yang namanya ‘hibah Gubernur’. Semua terstruktur dalam sistem dan diawasi oleh lembaga teknis. Kalau ada penyimpangan, itu murni dilakukan oleh oknum, bukan oleh Ibu Gubernur,” jelasnya sambil menunjukkan dokumen Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terkait pengusulan hibah pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2022.

Menanggapi isu bahwa Khofifah mangkir dari panggilan KPK, MAKI Jatim menyampaikan bahwa ketidakhadiran gubernur telah disampaikan secara resmi karena alasan keluarga dan tugas kenegaraan. “Beliau hadir di wisuda anaknya di Beijing, dan di lain waktu mendampingi Wakil Presiden dalam kunjungan kerja. Itu alasan yang sah, dan sudah dikomunikasikan ke KPK,” tambah Heru.

MAKI Jatim mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibentuk untuk menjatuhkan nama baik kepala daerah. “Proses hukum harus dijaga dari intervensi politik. Kami percaya integritas Gubernur Khofifah masih utuh, dan kami siap mengawal kebenaran di tengah derasnya opini sesat,” tutup Her

 

 

Pewarta : Nins

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *