KOTA KEDIRI, www.savehalmahera.com — Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam kurun waktu April hingga Mei 2025, Satresnarkoba bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 23 orang tersangka, termasuk empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
Dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (3/6/2025), Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Upaya pemberantasannya harus menjadi tanggung jawab bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ujar AKBP Bramastyo.
Pengungkapan Kasus Narkoba di 8 Kecamatan
Pengungkapan kasus dilakukan di delapan kecamatan dalam wilayah hukum Polres Kediri Kota, di antaranya di Kecamatan Mojoroto, Pesantren, Kediri Kota, Semen, dan Mojo. Beberapa lokasi penggerebekan berada di kawasan permukiman padat yang sebelumnya telah menjadi target operasi.
Barang bukti yang disita meliputi :
473,74 gram sabu-sabu, 26,68 gram ganja, 16.489 butir pil dobel L (obat keras berbahaya), Uang tunai hasil transaksi dan Peralatan isap sabu.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 26 Mei 2025 di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, dengan total 427,45 gram sabu dan 2,42 gram ganja diamankan dari satu tersangka.
Tantangan Residivis dan Jaringan Lama
Kapolres menyampaikan bahwa empat dari 23 tersangka yang ditangkap merupakan residivis yang kembali terlibat kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus berkembang, bahkan di tengah pengawasan ketat.
“Ini membuktikan bahwa edukasi dan kontrol sosial dari masyarakat sangat penting. Lingkungan yang peka bisa menjadi benteng awal melawan narkoba,” tambahnya.
Ajak Masyarakat Aktif Melapor
AKBP Bramastyo mengajak seluruh warga Kota Kediri untuk proaktif dalam menjaga lingkungan masing-masing, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Identitas pelapor kami jamin aman. Ini bagian dari upaya kolaboratif demi masa depan generasi muda,” ujarnya.
Perang Bersama untuk Masa Depan Bangsa
Kapolres menutup konferensi pers dengan menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya soal jumlah penangkapan atau barang bukti yang diamankan, tetapi seberapa luas peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Perang terhadap narkoba adalah perang jangka panjang. Mari kita lawan bersama-sama demi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkasnya
Pewarta : Duha