Kanwil Kemenkum Jatim Harmonisasi Lima Rancangan Peraturan Daerah di Blitar dan Tuban

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan harmonisasi terhadap lima rancangan peraturan daerah (ranperda) dari Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tuban. Kegiatan ini digelar serentak pada Kamis (22/5/2025) di dua lokasi berbeda sebagai bagian dari upaya memastikan penyusunan regulasi daerah yang sesuai dengan asas perundang-undangan nasional.

Dalam rapat harmonisasi Ranperda Kota Blitar, dibahas dua rancangan. Yang pertama adalah Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang dikaji secara menyeluruh oleh tim perancang hukum Kanwil. Hasilnya, rancangan ini dikembalikan untuk dikaji ulang karena perlu penyelarasan judul, arah regulasi, dan norma antar pasal.

Bacaan Lainnya

Rancangan kedua adalah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Blitar Tahun 2025–2040. Tim memberikan sejumlah catatan teknis, termasuk penyesuaian periode dan penggunaan istilah, yang kemudian diterima untuk perbaikan lanjutan.

Sementara itu, tiga ranperda dari Kabupaten Tuban turut dibahas. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dinilai telah sesuai secara substantif dan teknis, meski masih memerlukan penyesuaian kecil pada beberapa norma. Sedangkan Ranperda tentang Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dinyatakan perlu dikaji ulang karena masih ditemukan kekurangan dalam struktur dan substansi.

Ranperda terakhir adalah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2025–2045. Tim perancang menyarankan penyesuaian dengan RPJPN dan revisi struktur batang tubuh. Rancangan ini diterima dengan catatan teknis.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari layanan hukum non-litigasi yang strategis dalam membangun regulasi daerah yang sahih dan harmonis. “Kami mendorong agar setiap ranperda tersusun tepat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi penyusunan produk hukum daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis hukum.

 

 

Pewarta : Bgs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *