SIDOARJO, www.savehalmahera.com – Kamis (26 Juni 2025), Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam komunitas Vanguard menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Sidoarjo sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelarangan peliputan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum relawan Wakil Bupati. Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa pesan tegas menolak segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Insiden bermula dari peristiwa di Pendopo Sidoarjo beberapa waktu lalu, di mana sejumlah wartawan mengaku diintimidasi secara verbal dan dilarang meliput kegiatan yang seharusnya terbuka untuk publik. Para jurnalis menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami datang untuk menuntut hak kami sebagai jurnalis. Jangan ada lagi pembungkaman, karena kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Abah Samsul, pembina Vanguard, dalam orasinya.
Tidak berselang lama, Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, didampingi Sekretaris Daerah dan beberapa pejabat terkait, mendatangi massa aksi. Ia menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya tidak mengetahui langsung kejadian tersebut dan baru mengetahui setelah viral di media sosial.
“Saya pribadi meminta maaf atas kejadian yang terjadi. Begitu saya tahu, saya langsung perintahkan agar oknum yang bersangkutan meminta maaf kepada para jurnalis. Ini tidak boleh terulang,” tegas Hj. Mimik di hadapan para peserta aksi.
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Kukuh Setya selaku koordinator aksi menyatakan bahwa pihaknya menghargai respons Wakil Bupati. Namun, ia tetap menekankan pentingnya permintaan maaf secara tertulis dan penindakan tegas terhadap pelaku agar menjadi pelajaran ke depan.
“Kami terbuka untuk rekonsiliasi, tapi persoalan ini tidak bisa dianggap selesai hanya dengan lisan. Harus ada pernyataan tertulis dan komitmen kuat agar tak ada lagi pembatasan kerja jurnalistik di Sidoarjo,” tegas Kukuh yang juga dikenal sebagai “Panglima Tua” di kalangan jurnalis lokal.
Aksi damai berlangsung tertib dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap yang menuntut :
1. Permintaan maaf resmi dan tertulis dari pihak terkait.
2. Jaminan tidak ada lagi pelarangan peliputan di ruang publik.
3. Penegakan hukum atas pelanggaran terhadap kebebasan pers.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya komitmen seluruh elemen pemerintah terhadap keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap profesi wartawan sebagai pilar demokrasi.
Pewarta : Maya