Jaya Lamusu Desak Pemda dan DPRD Halsel Awasi Ketat Pengurusan WPR Tambang Emas Obi

HALSEL, www.savehalmahera.com – Tokoh masyarakat Obi, Jaya Lamusu, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengawasi secara ketat proses pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Obi. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (10/6) sebagai bentuk dorongan agar penyelesaian masalah pertambangan emas di Obi dapat segera tuntas dan memberikan kejelasan bagi masyarakat.

Menurut Jaya Lamusu, pengurusan WPR Obi harus menjadi prioritas utama pemerintah dan DPRD Halsel. Ia menekankan agar kedua lembaga tersebut hadir sebagai solusi di tengah polemik skandal tambang emas yang saat ini masih belum terselesaikan.

Bacaan Lainnya

“Pemda dan DPRD harus responsif dan cepat bertindak, jangan sampai masyarakat dibiarkan berjuang sendiri, hingga dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dan akhirnya terjadi penipuan seperti kasus tambang Kusubibi,” ujarnya.

Jaya mengungkapkan, selama ini banyak oknum yang memanfaatkan aktivitas ilegal dalam sektor pertambangan untuk meraih keuntungan pribadi. Bahkan, dalam proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), kerap terjadi praktik pemerasan yang merugikan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu alasan penting bagi Pemda dan DPRD untuk mengawasi ketat setiap tahapan pengurusan WPR.

“Saat ini, tahapan pengurusan WPR sudah berlangsung. Pemda dan DPRD harus hadir memberikan solusi agar masyarakat yang sangat bergantung pada mata pencaharian dari tambang emas bisa kembali beraktivitas dengan tenang,” tegas Jaya.

Ia juga menyoroti kejanggalan terkait keberadaan aktivitas tambang emas ilegal yang sudah lama berlangsung di Obi. Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian dan Pemda telah melakukan pencegahan sejak awal, sehingga masyarakat tidak hanya terpaku pada sektor pertambangan.

“Mengapa aktivitas ilegal ini tidak dicegah sejak awal? Jika dibiarkan, masyarakat tetap terjebak ketergantungan dan bila tiba-tiba aktivitas ini dihentikan, kemana lagi mereka mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari dan pendidikan anak-anak mereka?” katanya.

Jaya meminta sinergi antara kepolisian, Pemda, dan DPRD untuk segera mengambil langkah nyata yang dapat mengembalikan aktivitas masyarakat di sektor tambang emas, sembari proses pengurusan WPR terus berjalan.

“Masyarakat saat ini malah dituding sebagai pencuri di negeri sendiri, sementara industri pertambangan besar seperti nikel terus merajalela dan mengancam lingkungan tanpa ada tindakan tegas,” ungkapnya.

Dengan dorongan ini, Jaya berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD dapat mengambil peran aktif dalam menata pengelolaan tambang emas Obi agar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta menghindari konflik dan praktik ilegal yang merugikan semua pihak. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *