Jangan Panik, SIM yang Mati Saat Libur Idul Adha Masih Bisa Diperpanjang!

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Masyarakat tak perlu panik apabila masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) berakhir saat libur Idul Adha 2025. Satpas SIM Colombo Surabaya memastikan adanya masa toleransi perpanjangan SIM bagi warga yang masa berlaku SIM-nya jatuh pada tanggal merah dan cuti bersama.

Menurut keterangan resmi dari Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto, melalui Kanit Regident Satpas Colombo, Iptu Erwandi, seluruh layanan SIM di Kota Surabaya akan ditutup sementara mulai Jumat, 6 Juni 2025 dalam rangka libur nasional Hari Raya Idul Adha. Penutupan juga mencakup Sabtu dan Minggu (7–8 Juni) serta Senin, 9 Juni 2025 yang ditetapkan sebagai cuti bersama nasional.

Bacaan Lainnya

“Selama libur Idul Adha dan cuti bersama, Satpas Colombo, termasuk layanan SIM Keliling dan SIM Corner, tidak beroperasi. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir jika masa berlaku SIM-nya habis pada periode tersebut,” kata Iptu Erwandi, Rabu (4/6/2025).

Toleransi Sampai 12 Juni, Tanpa Ujian Ulang

Satpas Colombo memberikan toleransi khusus bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 6–9 Juni 2025. Mereka diberi waktu hingga Kamis, 12 Juni 2025 untuk melakukan perpanjangan tanpa harus mengikuti ujian teori maupun praktik ulang.

“Bagi yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan libur nasional, bisa datang pada 10, 11, atau 12 Juni 2025 untuk memperpanjang. Selama dilakukan dalam rentang tanggal tersebut, tidak perlu proses penerbitan baru,” tegasnya.

Dasar Hukum dan Imbauan

Kebijakan ini merupakan bentuk kelonggaran yang tetap mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa SIM yang telah mati satu hari saja tidak bisa diperpanjang dan pemiliknya harus mengikuti prosedur pembuatan baru. Namun, untuk kondisi khusus seperti libur nasional dan cuti bersama, diberikan pengecualian administratif.

“Kami minta masyarakat tetap memperhatikan jadwal pelayanan. Segera lakukan perpanjangan setelah libur agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan,” tambah Erwandi.

Informasi Layanan Satpas

Pelayanan SIM akan dibuka kembali mulai Selasa, 10 Juni 2025, dengan jam operasional seperti biasa. Masyarakat juga bisa mengecek jadwal dan informasi terkini melalui akun Instagram resmi Satpas Colombo Surabaya.

🗓️ Ringkasan Jadwal Penting :

6–9 Juni 2025 : Pelayanan Tutup (Libur Idul Adha & Cuti Bersama), 10–12 Juni 2025 : Masa Toleransi Perpanjangan SIM dan 13 Juni 2025 ke atas : SIM yang tidak diperpanjang harus proses ulang (ujian teori & praktik)

 

 

Pewarta : Lely

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *