JAKARTA, www.savehalmahera.com — Rabu (21/5/2025), Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap dan menangkap admin serta sejumlah anggota grup Facebook berisi konten penyimpangan seksual, termasuk inses dan pornografi, seperti ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’.
“Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir melindungi masyarakat dari kejahatan moral yang merusak sendi kehidupan bangsa,” ujar Martin dalam keterangannya, Rabu (21/5).
Martin menekankan pentingnya pendalaman kasus oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, apabila terdapat korban dalam kasus ini, negara wajib hadir memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis secara menyeluruh.
Ia juga menilai pengungkapan ini sebagai sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi kejahatan di ruang digital. “Koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar kejahatan serupa dapat dicegah dan ditindak lebih cepat,” katanya.
Selain penindakan hukum, Martin mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat sistem pengawasan digital serta menggiatkan literasi digital di tengah masyarakat. “Jangan sampai ruang maya kita menjadi lahan subur bagi perilaku menyimpang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari ribuan anggota grup tersebut.
Penindakan ini diharapkan menjadi contoh komitmen negara dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat bagi masyarakat.
Pewarta : Heri