Gangguan Mental Diduga Jadi Pemicu Aksi Nekat di Royal Plaza Surabaya

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Minggu (15/6/2025), Sebuah insiden tragis mengguncang kawasan pusat perbelanjaan Royal Plaza Surabaya pada Minggu siang (15/6). Seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai parkir atas. Dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri akibat gangguan mental yang diderita korban.

Korban diketahui bernama Widjojo Agung (45), warga Jalan Ketupa, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya.

Bacaan Lainnya

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB, saat seorang petugas keamanan Royal Plaza, Alfin Fajar Maulana, mendengar suara keras dari area parkir lantai P-9. Ketika ditelusuri, ditemukan sesosok pria dalam kondisi tidak bernyawa.

Jenazah sempat dilarikan ke RSI Khotijah Wonokromo, namun nyawa korban tidak tertolong. Identitasnya semula tidak diketahui karena tidak ditemukan kartu identitas. Berkat alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi-Biometric Identification System) milik Unit Inafis Polrestabes Surabaya, korban akhirnya teridentifikasi sebagai Widjojo Agung.

Riwayat Gangguan Mental

Menurut keterangan dari sang ibu, Tan Liang Hoaendang Sugiarto, korban telah lama mengidap depresi dan penyakit diabetes. Sejak Februari 2025, Widjojo menjalani perawatan di sebuah yayasan rehabilitasi mental di Malang.

Pada hari kejadian, sang ibu menjenguk dan mengajak anaknya keluar untuk makan siang. Namun secara tiba-tiba, korban melarikan diri menggunakan ojek daring dan tidak kembali ke yayasan.

Pihak keluarga baru mengetahui nasib korban setelah menerima kabar bahwa Widjojo telah meninggal dan jenazahnya dipindahkan ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Temuan Polisi dan Barang Bukti

Hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan adanya luka-luka serius pada tubuh korban, seperti :

Patah rahang kanan, Patah lengan dan pergelangan tangan kanan dan Memar di bagian kaki.

Beberapa barang milik korban yang ditemukan di lokasi antara lain :

Dompet berisi KTP atas nama ibunya, Kartu ATM dan Uang tunai sebesar Rp215.000

Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV, meminta keterangan saksi, dan membawa jenazah ke kamar mayat untuk autopsi.

Refleksi atas Kesehatan Mental

Peristiwa ini menjadi peringatan serius akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa. Meski telah mendapatkan perawatan, penderita gangguan mental tetap memerlukan pengawasan ketat dan dukungan berkelanjutan dari keluarga dan lingkungan sekitar.

Kepolisian, bersama pihak BPBD Surabaya, Dinas Sosial, dan manajemen Royal Plaza, terus berkoordinasi untuk menangani dampak insiden ini serta mencegah peristiwa serupa terjadi di masa depan. (Bgs)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *