Gaji Terusan BSI Labuha Baru Dibayar 2 Bulan Setelah 3 Tahun Menunggu? Kinerja Dipertanyakan!

HALSEL, www.savehalmahera.com – Dugaan kelalaian administrasi kembali mencuat setelah Nurlela Kopman, istri dari almarhum Salim Ali Domo mantan Camat Bacan Timur Selatan mengungkapkan keterlambatan pencairan gaji pensiun (terusan) suaminya. Meski almarhum wafat sejak Oktober 2022, gaji terusan baru diterima dua bulan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Labuha pada Selasa (17/6).

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 dan PP Nomor 32 Tahun 1979, ahli waris berhak atas empat bulan gaji terusan. Namun, hingga pertengahan 2025, baru dua bulan yang cair, dengan nilai per bulan sebesar Rp3.233.149. “Saya bolak-balik ke kantor BSI Labuha, tapi baru dapat dua bulan gaji,” ungkap Nurlela.

Ia juga membandingkan dengan ahli waris ASN lain yang sudah menerima penuh sejak dua tahun lalu. “Ada teman saya yang prosesnya sama, tapi langsung cair empat bulan sekaligus. Kenapa punya saya lambat?” ujarnya penuh tanya.

Pihak BSI berdalih keterlambatan disebabkan pergantian Kepala Cabang. Iriyanto, Marketing BSI Labuha, menyampaikan bahwa kasus ini akan segera dilaporkan ke pimpinan baru. Ia menambahkan bahwa sebelumnya pencairan dilakukan secara “diamortisasi”, namun belum menjelaskan alasan penundaan lanjutan.

Nurlela berharap proses ini segera dituntaskan, mengingat lokasi tempat tinggalnya di Gane Barat memerlukan waktu dan biaya besar untuk ke Labuha. Ia juga meminta transparansi dan tanggung jawab dari BSI dalam menyalurkan hak-hak pensiunan. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *