Evaluasi Total BUMD, DPRD Jatim Soroti Minimnya Kontribusi ke PAD

SURABAYA, www.savehalmahera.com – 14 Juni 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti minimnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi menyeluruh pun didorong untuk memastikan bahwa keberadaan BUMD tidak justru menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan mampu menjadi penggerak ekonomi yang efektif dan strategis.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD. Menurutnya, momentum pembahasan Raperda ini harus dimanfaatkan untuk melakukan reformasi tata kelola BUMD secara fundamental.

Bacaan Lainnya

“Banyak BUMD dan anak usahanya yang kinerjanya masih belum memuaskan. Padahal mereka dibiayai oleh dana publik, namun kontribusinya terhadap PAD sangat minim. Ini harus jadi alarm serius,” tegas Puguh.

Ia menambahkan, beberapa BUMD bahkan menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan keuangan. Puguh mencontohkan dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta, yang mengakibatkan potensi kerugian daerah hingga Rp569,4 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung usaha produktif, namun justru dipakai dalam proyek-proyek fiktif.

Dalam draf Raperda yang tengah dibahas, Puguh memberikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah pentingnya penyampaian rencana bisnis dan analisis investasi oleh BUMD kepada DPRD. “Langkah ini akan memperkuat fungsi pengawasan, sehingga investasi daerah dapat dipastikan memiliki dampak ekonomi yang nyata,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi rencana penghapusan ketentuan tentang penyertaan modal berupa barang milik daerah dalam Raperda terbaru. Menurutnya, hal tersebut dapat membuka potensi kekosongan pengaturan dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Di sisi lain, Puguh mendorong agar penyertaan modal hanya diberikan kepada BUMD yang terbukti sehat secara finansial dan bergerak di sektor strategis, seperti pangan, pertanian, kelautan, serta keuangan mikro. “BUMD harus fokus pada sektor yang memberikan manfaat langsung ke masyarakat,” katanya.

Evaluasi total terhadap seluruh BUMD milik Pemprov Jatim dinilai mendesak. Selain demi transparansi dan akuntabilitas, juga agar BUMD benar-benar menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah. Puguh menyarankan adanya keterlibatan aktif DPRD dalam penyusunan rencana strategis dan anggaran BUMD, tidak hanya sebatas menerima laporan.

“BUMD tidak boleh lagi dikelola dengan pola lama yang birokratis dan minim inovasi. Perubahan regulasi ini harus jadi momentum untuk membentuk BUMD yang profesional, akuntabel, dan berdampak,” tutup Puguh.

 

 

Pewarta : Bgs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *