HALSEL, www.savehalmahera.com – Mantan Kepala Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Heriwanus Karlos, diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa yang mencapai ratusan juta rupiah. Selasa (17/6).
Berdasarkan hasil pantauan media ini, kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari warga dan hasil audit internal terkait penggunaan Dana Desa Panamboang dalam beberapa tahun anggaran terakhir.
Diduga kuat, terdapat sejumlah kegiatan fiktif dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan yang menyeret nama Heriwanus Karlos selaku kepala desa saat itu.
Sejumlah warga Desa Panamboang yang ditemui media ini mengaku kecewa atas pengelolaan dana desa selama kepemimpinan Heriwanus. Mereka menyebut banyak program yang tidak terealisasi secara maksimal meskipun anggarannya sudah dicairkan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana itu seharusnya untuk pembangunan desa, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Heriwanus Karlos masih terus dilakukan. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Inspektorat Daerah, dikabarkan tengah mendalami laporan tersebut dan telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta keterangan saksi. Jika terbukti bersalah, mantan Kades Panamboang ini terancam pidana penjara dan pengembalian kerugian negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Halmahera Selatan yang menjadi sorotan publik. (Red)