PROBOLINGGO, www.savehalmahera.com – Dua pemuda asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, diamankan pihak kepolisian setelah melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan MIN 1 Desa Karanganyar.
Kedua pelaku berinisial JBP (21) dan SS (19) melakukan penganiayaan terhadap korban MIZ (18), warga Desa Randu Tatah, Paiton. Kejadian berlangsung pada Sabtu malam saat korban tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari arah Kraksaan menuju Paiton.
Setibanya di lokasi kejadian, rekan korban meminta berhenti di pinggir jalan. Tidak lama kemudian, kedua pelaku datang dan terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Dalam sekejap, pelaku SS langsung memukul wajah dan kepala korban hingga terjatuh, kemudian disusul aksi kekerasan oleh pelaku JBP.
“Korban mengalami luka robek di bagian kepala kanan dan segera melapor ke Polsek Paiton,” ujar Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori, Minggu (11/5/2025).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Paiton mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. “Silakan hubungi Call Center 110 atau Hotline Halo Kapolres di 085336338838,” tambahnya.
Pewarta : Maya