SURABAYA, www.savehalmahera.com – Rabu (7/5/2025) Diamnya manajemen PT Daya Satya Abrasives (DSA) dalam menyelesaikan kewajibannya kepada para mantan karyawan mendorong puluhan eks pekerja untuk mengambil langkah hukum. Sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) bertahap yang dimulai tahun 2023, banyak dari mereka belum menerima pesangon sesuai hak.
Perusahaan yang dahulu beroperasi di Jalan Rungkut Industri IV No. 22, Surabaya, kini nyaris tidak aktif. Hanya tersisa satu hingga dua staf administratif, sementara proses produksi telah dipindahkan ke Jakarta. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait penyelesaian hak-hak mantan karyawan.
“Kami sudah mencoba komunikasi baik-baik, tapi perusahaan terus menghindar. Tidak ada kejelasan, tidak ada niat menyelesaikan,” tegas Marine Harie Saputri, S.H., M.Kn., perwakilan hukum para mantan pekerja.
Menurut Marine, sebagian mantan karyawan bahkan tidak menerima cicilan pesangon terakhir, meskipun telah ada kesepakatan. Proses PHK yang tertutup dan minim komunikasi memperparah situasi. Ironisnya, produk-produk PT DSA masih ditemukan di pasaran, sementara eks karyawannya masih menunggu hak mereka dipenuhi.
Upaya hukum kini ditempuh. Para mantan karyawan telah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, yang berjanji mengawal penyelesaian. Jika tidak tercapai solusi melalui mediasi, langkah selanjutnya adalah membawa perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Dewan Provinsi Jawa Timur turut memberi perhatian. Fuad Bernadi, anggota DPRD Jatim, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para mantan pekerja dan akan terus memantau kasus ini.
“Kami mendorong Disnaker untuk memfasilitasi mediasi. Jika perlu, kami akan naikkan ke level provinsi agar ada tekanan lebih kuat kepada perusahaan,” ujar Fuad.
Para mantan karyawan berharap tekanan dari publik dan pemerintah dapat membuka jalan menuju penyelesaian. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata soal materi, tetapi juga tentang keadilan dan penghargaan atas dedikasi kerja mereka selama ini.
“Diamnya perusahaan bukan alasan bagi kami untuk berhenti. Kalau mereka bungkam, kami akan terus bergerak,” kata salah satu mantan karyawan dengan penuh semangat.
Pewarta : Leny