Deklarasi Anti Geng Motor Digelar

LHOKSEUMAWE, www.savehalmahera.com – Polres Lhokseumawe menggelar deklarasi bersama menolak keberadaan geng motor dan aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., pada Senin malam (12/5/2025) di Kota Lhokseumawe.

Deklarasi ini diikuti oleh ratusan anggota dari 15 komunitas motor dan mobil yang berasal dari wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk aktivitas geng motor, termasuk balap liar, tawuran, dan tindak kriminal lainnya.

Bacaan Lainnya

Isi dari deklarasi tersebut meliputi:

1. Penolakan terhadap segala bentuk aktivitas geng motor yang melanggar hukum.

2. Dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas geng motor.

3. Komitmen menjaga ketertiban berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan.

4. Ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres Lhokseumawe menyampaikan apresiasi atas dukungan komunitas dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menciptakan ketertiban umum.

“Geng motor tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga merusak masa depan generasi muda. Melalui deklarasi ini, kita tunjukkan bahwa masyarakat Lhokseumawe menolak keras segala bentuk premanisme,” ujar AKBP Ahzan.

Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh komunitas yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

 

 

Pewarta : Nins

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *