Bos Sentosa Seal Jadi Tersangka Ijazah

SURABAYA, www.savehalmahera.com – Han Jwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus penggelapan ijazah mantan karyawannya.

Peningkatan status dari terlapor menjadi tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan 108 ijazah yang diduga ditahan secara ilegal di rumah dan tempat usaha Diana.

Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, mengatakan penyidik masih terus memeriksa saksi dan mendalami keterlibatan beberapa pihak terkait, termasuk suami tersangka, Handy Sunaryo.

“Penyidikan masih berjalan dan kami terus mendalami peran semua yang terlibat,” jelas AKBP Suryono, Jumat (23/5/2025).

Sebelumnya, Diana juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan kendaraan dan sedang menjalani penahanan di Polrestabes Surabaya. Kasus penggelapan ijazah ini menjadi perhatian serius polisi guna melindungi hak-hak mantan karyawan.

 

 

Pewarta : Bgs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *