TANJUNGPERAK, www.savehalmahera.com –16 April 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. Pelaku yang berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut ditangkap setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV.
Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya, di mana dua orang pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban, MAR (25). Salah satu pelaku, EB (51), berhasil ditangkap, sementara rekannya yang bertindak sebagai eksekutor masih dalam pengejaran.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menyebutkan bahwa EB yang bertugas sebagai pengawas lokasi telah diamankan pada Rabu (16/4).
“Pelaku EB bertugas mengawasi sekitar dan memastikan kondisi aman saat temannya melakukan pencurian,” ujar Iptu Suroto.
EB, yang merupakan residivis kasus narkoba, kini dijerat dengan tuduhan pencurian kendaraan bermotor. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya serta mengejar jaringan penadah kendaraan hasil curian.
Aksi polisi ini mendapat apresiasi dari warga, yang berharap dengan penangkapan ini, tingkat kejahatan di daerah tersebut dapat berkurang.
Pewarta : Wahy