GPM Halsel Desak Bupati Bassam Kasuba Segera Eksekusi Gaji PTT dan THR

HALSEL, www.savehalmahera.com – Pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel) hingga kini masih menjadi masalah yang belum teratasi. Meski anggaran yang tersedia mencapai sekitar Rp 12 miliar, banyak guru PTT yang mengeluhkan belum diterimanya pembayaran gaji mereka. Kondisi ini semakin memperburuk suasana menjelang Lebaran, karena sejumlah guru PTT mengaku belum mendapatkan hak gaji mereka hingga Kamis (27/3/2025).

Menurut beberapa sumber yang dipercaya, anggaran sebesar Rp 12 miliar yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji PTT di lingkungan Pemda Halsel belum tersalurkan secara maksimal. Sejumlah PTT yang ditemui mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu pembayaran gaji yang dijanjikan sejak lama. Bahkan, meskipun ada janji dari pihak pemerintah untuk membayar gaji PTT sebelum Lebaran, kenyataannya hingga kini gaji tersebut belum diterima.

Bacaan Lainnya

Masalah ini menjadi semakin kompleks, karena tidak hanya menyangkut pembayaran gaji, namun juga pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Salah satu yang cukup mencuat adalah di Dinas Kesehatan, di mana pemotongan THR bervariasi. Beberapa P3K mengaku bahwa THR mereka dipotong hingga mencapai Rp 1.500.000, sementara yang lainnya hanya dipotong sekitar Rp 900.000. Pemotongan yang dianggap tidak wajar ini tentu menambah beban ekonomi bagi para pegawai yang telah mengabdi.

Terkait masalah ini, DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan merasa perlu untuk menyuarakan tuntutan mereka. Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, dengan tegas meminta agar Bupati Bassam Kasuba segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah pembayaran gaji PTT dan pemotongan THR yang tidak sesuai.

“Kami mendesak agar Bupati segera menyelesaikan persoalan ini, yang telah berlarut-larut. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap isu-isu sosial yang mempengaruhi hak-hak pegawai yang telah bekerja keras, baik itu guru maupun tenaga kesehatan,” ujar Harmain Rusli dalam pernyataannya.

Bung Harmain juga menambahkan bahwa masalah ini telah menjadi beban mental bagi banyak pegawai yang merasa hak-haknya diabaikan. Ia berharap agar Bupati Bassam Kasuba tidak hanya mendengarkan keluhan ini, tetapi juga merespons dengan tindakan nyata, guna memastikan kesejahteraan para pegawai yang telah memberikan dedikasi terbaik mereka untuk daerah ini.

Sebagai informasi, pembayaran gaji PTT dan THR merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, GPM Halsel mendesak agar Pemda Halsel segera menuntaskan masalah ini tanpa menunda lebih lama lagi, terlebih lagi menjelang Lebaran yang merupakan waktu yang sangat penting bagi masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera merespons tuntutan ini dengan memberikan penjelasan yang jelas dan segera menyalurkan hak-hak pegawai, agar mereka dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan tidak terbebani oleh masalah gaji yang belum dibayarkan. Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan, GPM Halsel akan terus mengawal isu ini agar tidak ada pegawai yang merasa terabaikan.

 

Tim/Redaksi 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *