Presiden Alokasikan Dana Desa Untuk Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA, www.savehalmahera.comDalam rangka mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025), yang dihadiri oleh sejumlah menteri terkait dan perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Program ini akan melibatkan sebanyak 70.000 koperasi desa yang bertindak sebagai penyalur bahan baku MBG di masing-masing wilayah. Pemerintah memutuskan bahwa pembiayaan pembangunan koperasi tersebut akan menggunakan anggaran dana desa, dengan alokasi sekitar Rp 1 miliar per tahun untuk setiap desa.

𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa setiap koperasi desa membutuhkan dana sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar untuk pembangunan dan pengembangannya. Mengingat besarnya kebutuhan dana, pemerintah akan menyalurkannya secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun.

“𝑴𝒐𝒅𝒂𝒍 𝒂𝒘𝒂𝒍 𝒕𝒆𝒕𝒂𝒑 𝒅𝒊𝒑𝒆𝒓𝒍𝒖𝒌𝒂𝒏, 𝒅𝒂𝒏 𝒖𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒊𝒕𝒖, 𝒌𝒂𝒎𝒊 𝒕𝒆𝒍𝒂𝒉 𝒎𝒆𝒎𝒃𝒂𝒉𝒂𝒔 𝒔𝒌𝒆𝒎𝒂 𝒑𝒆𝒏𝒅𝒂𝒏𝒂𝒂𝒏 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝑯𝒊𝒎𝒃𝒂𝒓𝒂 𝒂𝒈𝒂𝒓 𝒃𝒊𝒔𝒂 𝒅𝒊𝒄𝒂𝒊𝒓𝒌𝒂𝒏 𝒔𝒆𝒄𝒂𝒓𝒂 𝒃𝒆𝒓𝒕𝒂𝒉𝒂𝒑,” 𝒖𝒋𝒂𝒓 𝒁𝒖𝒍𝒌𝒊𝒇𝒍𝒊.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, membangun koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih efektif dan produktif. Ketiga, membangun serta mengembangkan koperasi berbasis kelompok tani yang sudah berjalan.

“𝑲𝒂𝒍𝒂𝒖 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒍𝒖𝒎 𝒂𝒅𝒂 𝒌𝒐𝒑𝒆𝒓𝒂𝒔𝒊, 𝒌𝒊𝒕𝒂 𝒃𝒂𝒏𝒈𝒖𝒏 𝒃𝒂𝒓𝒖. 𝑺𝒆𝒅𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒏 𝒌𝒆𝒍𝒐𝒎𝒑𝒐𝒌 𝒕𝒂𝒏𝒊 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒔𝒖𝒅𝒂𝒉 𝒃𝒆𝒓𝒋𝒂𝒍𝒂𝒏 𝒋𝒖𝒈𝒂 𝒃𝒊𝒔𝒂 𝒌𝒊𝒕𝒂 𝒕𝒊𝒏𝒈𝒌𝒂𝒕𝒌𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒏𝒋𝒂𝒅𝒊 𝒌𝒐𝒑𝒆𝒓𝒂𝒔𝒊,” 𝒋𝒆𝒍𝒂𝒔 𝑩𝒖𝒅𝒊 𝑨𝒓𝒊𝒆.

𝗗𝗮𝗺𝗽𝗮𝗸 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹

Keberadaan koperasi ini diharapkan tidak hanya mendukung program MBG, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi desa secara keseluruhan. Dengan memotong rantai distribusi bahan baku, harga komoditas diharapkan lebih stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat desa.

“𝑺𝒆𝒍𝒂𝒎𝒂 𝒊𝒏𝒊, 𝒑𝒆𝒏𝒈𝒈𝒖𝒏𝒂𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒏𝒂 𝒅𝒆𝒔𝒂 𝒎𝒆𝒎𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊𝒂𝒓𝒂𝒉𝒌𝒂𝒏 𝒐𝒍𝒆𝒉 𝒑𝒆𝒎𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒂𝒉 𝒑𝒖𝒔𝒂𝒕. 𝑵𝒂𝒎𝒖𝒏, 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒂𝒅𝒂𝒏𝒚𝒂 𝒌𝒐𝒑𝒆𝒓𝒂𝒔𝒊 𝒊𝒏𝒊, 𝒅𝒊𝒉𝒂𝒓𝒂𝒑𝒌𝒂𝒏 𝒅𝒆𝒔𝒂 𝒃𝒊𝒔𝒂 𝒍𝒆𝒃𝒊𝒉 𝒎𝒂𝒏𝒅𝒊𝒓𝒊 𝒅𝒂𝒍𝒂𝒎 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒆𝒍𝒐𝒍𝒂 𝒆𝒌𝒐𝒏𝒐𝒎𝒊𝒏𝒚𝒂,” 𝒌𝒂𝒕𝒂 𝑩𝒖𝒅𝒊 𝑨𝒓𝒊𝒆.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan dimulai setelah diterbitkannya revisi Peraturan Menteri Desa tentang penggunaan dana desa. Regulasi baru tersebut akan memperjelas mekanisme pendanaan dan pengelolaan koperasi desa.

“𝑲𝒂𝒎𝒊 𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒓𝒆𝒗𝒊𝒔𝒊 𝒓𝒆𝒈𝒖𝒍𝒂𝒔𝒊 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒂𝒅𝒂 𝒂𝒈𝒂𝒓 𝒑𝒓𝒐𝒈𝒓𝒂𝒎 𝒊𝒏𝒊 𝒃𝒊𝒔𝒂 𝒃𝒆𝒓𝒋𝒂𝒍𝒂𝒏 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒃𝒂𝒊𝒌 𝒅𝒂𝒏 𝒕𝒊𝒅𝒂𝒌 𝒎𝒆𝒏𝒊𝒎𝒃𝒖𝒍𝒌𝒂𝒏 𝒉𝒂𝒎𝒃𝒂𝒕𝒂𝒏 𝒂𝒅𝒎𝒊𝒏𝒊𝒔𝒕𝒓𝒂𝒕𝒊𝒇 𝒅𝒊 𝒍𝒂𝒑𝒂𝒏𝒈𝒂𝒏,” 𝒖𝒏𝒈𝒌𝒂𝒑 𝒀𝒂𝒏𝒅𝒓𝒊.

Pada awal 2025, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengadaan bahan baku MBG melibatkan koperasi dan badan usaha milik desa. Hal ini bertujuan agar manfaat ekonomi program MBG tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga mendukung pertumbuhan usaha di tingkat desa.

𝗠𝗲𝗻𝘆𝗼𝗻𝗴𝘀𝗼𝗻𝗴 𝗘𝗿𝗮 𝗞𝗲𝗺𝗮𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗗𝗲𝘀𝗮

Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi pedesaan. Dengan skema yang telah dirancang, koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan distribusi bahan baku MBG sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat desa sebagai pelaku utama. Dengan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan, Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi model ekonomi desa yang sukses di Indonesia.

Tim/Red

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *