SURABAYA, www.savehalmahera.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menghidupkan kembali aset yang sebelumnya terbengkalai. Gedung Diklat Prigen di Kabupaten Pasuruan kini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru berkat sentuhan inovasi digital bernama Sistem Informasi Gedung Diklat Surabaya (SIGenDiS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati, menjelaskan transformasi Gedung Diklat Prigen membuktikan bahwa aset daerah bisa produktif bila dikelola dengan serius.
“Aset ini dulu tidak terawat, tapi sekarang bisa menjadi penopang PAD. Tidak boleh lagi ada aset daerah yang terbengkalai,” ujar Ira saat Workshop Wartawan Surabaya, Sabtu (23/8/2025).
Dari Gedung Terbengkalai Jadi Objek Retribusi
Pada 2022, Gedung Diklat Prigen berada dalam kondisi kotor dan tidak termanfaatkan. Pemkot kemudian menetapkannya sebagai objek retribusi melalui Perda Nomor 7 Tahun 2023, disusul Perwali Nomor 43 Tahun 2024. Sejak Januari 2025, gedung ini resmi beroperasi untuk umum.
SIGenDiS Permudah Penyewaan
Inovasi digital SIGenDiS hadir untuk mengelola penyewaan gedung secara lebih mudah dan transparan. Mekanismenya mirip aplikasi pemesanan hotel online. Masyarakat bisa mengecek jadwal pemakaian, memilih kamar, melakukan simulasi biaya, hingga membayar langsung secara daring. Seluruh transaksi masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan bisa dipantau real time.
“SIGenDiS juga memiliki fitur proyeksi pendapatan, bahkan sudah terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak Januari 2025,” tambah Ira.
Pusat Pelatihan ASN
Selain disewakan, gedung ini juga dimanfaatkan untuk pelatihan ASN melalui program Human Capital Development Plan (HCDP) dengan metode blended learning. Hingga Agustus 2025, lima batch pelatihan telah terlaksana, memberikan manfaat ganda bagi pengembangan SDM sekaligus menambah PAD.
Sumbang Rp100 Juta untuk PAD
Sejak resmi beroperasi pada Februari hingga 22 Agustus 2025, Gedung Diklat Prigen berhasil menyumbang Rp100,32 juta ke kas daerah. Angka ini menunjukkan pemanfaatan aset daerah bisa memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Surabaya.
Target ke Depan
Pemkot menargetkan pada 2026 gedung ini berkembang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPSDM, sekaligus pusat pelatihan dan pembelajaran (training and learning center) yang terbuka bagi ASN maupun masyarakat.
“Gedung Diklat Prigen harus jadi contoh bagaimana aset daerah bisa dikelola secara produktif, transparan, dan memberi manfaat luas,” pungkas Ira.
Reporter Ninis Melaporkan